Kali ini saya
akan menulis tentang cara melindungi flash drive dari virus dan bahaya malware
lainnya, cukup mudah dan fleksibel. Kita sering menggunakan flash drive untuk
memindahkan data dari komputer satu ke komputer lain, tanpa kita sadari banyak
bahaya yang mengancam flash drive seperti virus yang bisa merusak sistem kerja
komputer kita.
Cara untuk
mengaktifkan fitur pelindung flash drive di komputer kita adalah dengan
beberapa langkah berikut :
1.
Buka registry Editor(Run), kemudian ketik “regedit”
2.
Pilih HKEY_LOCAL_MACHINE \ SYSTEM \ CurrentControlSet \ Control \
3.
Buat Key Baru bernama StorageDevicePolicies. Klik
kanan pada Kontrol, Dan klik pada New-> Key dan nama sebagai StorageDevicePolicies
4.
klik kanan pada StorageDevicePolicies
-> DWORD (32-bit) Nilai
dan buat nama sebagai WriteProtect.
5.
Klik dua kali pada WriteProtect dan atur Value data menjadi 1.
Sekarang hak perlindungan untuk drive USB
diaktifkan pada komputer (tidak perlu restart) dan tidak akan mungkin bagi
siapa pun atau program untuk menambah / menghapus isi dari flash drive USB. Usaha untuk menyalin atau men-download file ke drive USB akan
menghasilkan pesan error seperti berikut :
Untuk kembali dan
menghapus perlindungan, yang perlu dilakukan hanya mengubah Value data untuk WriteProtect (Langkah-5) dari 1 kembali ke 0. Sekarang akses ke semua
perangkat USB yang diaktifkan kembali.
Selamat mencoba ya…
^_^